Tolak RUU Omnibus Law ‘Cilaka’, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal

Massa buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR, Senin (13/1/ 2020). (Foto: Tempo)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Berbagai elemen buruh akan menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin ( 20/1/2020). Aksi dilakukan dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang dinilai sangat banyak merugikan masyarakat, terutama kaum buruh.

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi  menyatakan, elemen buruh KSPI berunjuk rasa karena RUU tersebut mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa.  “Jika aspirasi pada demo buruh ini tidak didengar, maka para buruh telah merencanakan protes lanjutan dengan melakukan mogok kerja di berbagai sektor,” tegas Rusdi di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Ahad (19/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Rusdi aksi pemogokan bukan hanya buruh pabrik, tapi juga buruh dari kantor-kantor. “Buruh kami di Indosat, Telkomsel, Antara, XL, akan keluar. Kami diskusikan pemogokan umum senasional, bukan hanya buruh tapi juga mahasiswa, pelajar, dan elemen rakyat lainnya,” papar Rusdi.

Demo buruh yang terpusat di ibu kota rencananya akan diikuti sekitar 30 ribu buruh yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Demo ini juga akan dilakukan serentak di 20 provinsi lainnya, antara lain , Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau,  Bengkulu, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Salah satu yang diprotes dalam demo buruh ini adalah soal pekerja tetap bisa digantikan menjadi pekerja kontrak dengan upah yang tidak alami peningkatan. Selain itu, pekerja kontrak tidak akan mendapatkan pesangon bila terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Lebih lanjut Rusdi menyatakan bahwa bakal ada banyak pekerja magang yang berasal dari mahasiswa yang telah lulus kuliah sehingga bisa diberikan upah tidak sesuai dengan standar upah minimum.

Selain itu, ujar dia, rancangan beleid Omnibus Law tersebut dinilai akan menghapus ketentuan upah minimum menjadi upah harian. “Upah minimum kabupaten/kota juga akan hilang,” tegas Rusdi menambahkan.

Sementara itu sebanyak 6.000 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, yang digelar hari ini. Demo akan digelar oleh buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Kita sudah siapkan sebanyak 6.013 personel gabungan untuk amankan demo tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (20/1/2020)

Enam ribu personel itu merupakan personel gabungan baik TNI-Polri hingga unsur dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Polisi mengimbau agar massa pendemo tertib dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *