Luthfi: Saya Disetrum, Dipukul dan Dipaksa Ngaku Lempar Batu Saat Aksi di DPR

Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral membawa bendera saat aksi demo pelajar STM di gedung DPR. (Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM di gedung DPR, Luthfi Alfiandi, mengaku dianiaya oknum penyidik kepolisian saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. Luthfi mengungkapkan dirinya terus menerus dipaksa untuk mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

“Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar,” ungkap Luthfi di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR itu mengaku saat diperiksa merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya. “Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga,” ujar Luthfi membeberkan.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Luthfi viral di media sosial. “Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya,” kata Luthfi.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat. Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Saat persidangan lanjutan itu Luthfi juga menegaskan bahwa aksinya di area luar gedung parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri. “Itu kemauan hati nurani saya sendiri,” tegas Luthfi.

Luthfi dalam persidangan juga mengaku sengaja membawa bendera Merah Putih dari rumah. Luthfi membawa bendera Merah Putih guna menumbuhkan rasa nasionalisme. “Punya (saya) dapat dari rumah,” kata Luthfi saat ditanya Ketua Majelis Hakim Bintang Al.

Majelis hakim Bintang pun sempat mempertanyakan alasan Luthfi membawa bendera Merah Putih saat ikut aksi demo pelajar tersebut.

Luthfi menjawab alasan dirinya membawa bendera Merah Putih guna menumbuhkan rasa nasionalisme. “Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme,” ucapnya.

Luthfi menyebutkan banyak massa yang juga turut membawa bendera Merah Putih saat aksi menolak RKUHP.

Luthfi mengaku sempat membentang bendera Merah Putih saat ikut aksi pada akhir September 2019 lalu itu. “Saya bentangkan di depan, saat kena gas air mata, saya langsung balikkan benderanya ke belakang,” tuturnya.

Sebelumnya, Luthfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP. Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Luthfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat. Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Luthfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi. Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan. Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.

Dalam sidang sebelumnya, dua ahli pidana Azmi Syahputra dari Universitas Bung Karno dan Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar menilai Luthfi tidak perlu dipenjara dengan alasan pemuda itu sudah menjalani sanksi sosial dan hukuman tidak harus berujung dengan sanksi penjara. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *