Mahfud MD Akui Industri Hukum Indonesia Kental Nuansa Koruptif

Mahfud MD. (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui, praktik industri hukum di Indonesia kental dengan perilaku koruptif.

“Itu dulu kita waktu di kampus semester-semester awal diajari di bidang hukum perdata ada namanya hukum industri. Nah sekarang di Indonesia itu banyak industri hukum. Orang membuat hukum untuk mencari keuntungan sepihak,” kata Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya, industri hukum diatur sedemikian rupa agar para pelakunya meraih keuntungan pribadi. Dia memandang, hal ini terjadi mulai dari proses pembuatan undang-undang hingga pelaksanaannya banyak ditemui praktik rasuah.

“Diatur sedemikian rupa agar mendapat keuntungan. Dari mana industri hukum dibuat? Mulai dari proses pembuatan UU, implementasi UU untuk membuat keputusan itu ada industrinya semua,” ucap mantan Ketua MK ini.

Bahkan, Mahfud menyebut banyak menjumpai putusan hukum yang sulit dieksekusi. Hal ini dipandang dampak dari masifnya perilaku koruptif.

”Sampai eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang gak bisa dieksekusi. Sudah menang, diindustrikan, sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, adanya membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Jika beragam aturan sudah disederhanakan, niscaya investasi akan lebih mudah masuk ke Indonesia.

“Omnibus Law itu diperlukan karena perubahan dunia yang berlangsung dengan cepat. Selama ini Indonesia sulit merespon perubahan karena terhalang banyaknya aturan,” pungkasnya.(wh/jawapos)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *