DPR Tetapkan 5 Nama Hakim Agung

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. (Foto: Tribunnews)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.com- Rapat pleno Komisi III DPR RI penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc, dan hakim hubungan industrial, memilih delapan nama calon. Rapat pleno digelar setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan komisinya mengedepankan musyawarah mufakat supaya ada kesamaan dalam memilih para kandidat. “Akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih 8 calon, dan 2 calon karena hampir semua poksi tidak setuju, menolak, dan menghasilkan 8 yang sudah kami bacakan tadi dan sudah diputuskan,” kata Herman seusai rapat pleno di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Herman mengungkapkan penetapan nama-nama tersebut diwarnai perdebatan antarkelompok fraksi di Komisi III. Ada dua nama yang ditolak, yakni Sartono, yang merupakan calon hakim agung, dan Willy Farianto, yang merupakan calon hakim hubungan industrial.

Namun Herman tak menjelaskan alasan ditolaknya dua nama tersebut. Sebelumnya diketahui, Sartono disebut-sebut melakukan plagiarisme saat uji kelayakan kemarin. “Saya kira kami tidak perlu sampaikan alasan ditolak. Menerima dan menolak adalah hak anggota Komisi III,” ujar dia.

Politisi PDIP itu mengharapkan para hakim agung yang telah dipilih bisa melakukan terobosan di Mahkamah Agung. Menurut Herman, kedelapan nama yang sudah dipilih memenuhi syarat dan standar calon hakim agung.

“Bahwa mengatasi situasi hari ini di Mahkamah Agung tentunya kami berharap mereka bisa melakukan terobosan. Seperti yang tadi saya katakan, terobosan-terobosan bukan hanya soal sumber daya manusia, tetapi sistem dan mekanisme, kemudian infrastruktur yang ada di Mahkamah Agung terkait penanganan perkara, itu menurut saya,” paparnya.

Nama-nama calon hakim agung kemudian akan disahkan di rapat paripurna. Selanjutnya, nama-nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo

Berikut ini nama-nama calon hakim agung, hakim ad hoc, dan hakim hubungan industrial yang dipilih dalam rapat pleno Komisi III:

1. Soesilo (hakim agung)
2. Dwi Soegiarto (hakim agung)
3. Rahmi Mulyati (hakim agung)
4. H Busra (hakim agung)
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim agung)

6. Agus Yunianto (ad hoc)
7. Ansori (ad hoc)
8. Sugianto (hubungan industrial). (rah/detik)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *