Kejahatan Orang Kaya

Warga Tanjung Priok berunjuk rasa di kantor Kemenkumham Jakarta. (Foto: CNNIndonesia)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: M Rizal Fadillah

Terinspirasi ucapan Menkumham Yasonna Laoly yang mendapat reaksi dari warga Tanjung Priok. Yasonna menyatakan bahwa kemiskinan menjadi penyebab kejahatan. Sebagai bandingan ia kemukakan daerah Tanjung Priok yang “miskin” tingkat kriminalitasnya lebih tinggi daripada daerah Menteng yang “kaya”. Nah ungkapan sembrono Menteri ini tentu terlalu menjeneralisasi dan menyederhanakan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Benarkah di daerah “kaya” tidak padat kriminal? Tentu padat juga hanya persoalannya berbeda tingkat dan jenis kejahatannya.

Teori penyebab kejahatan itu banyak dari yang klasik, neo klasik, kartografi, tipologi, mental taster, sosiologis, hingga teori niat, kesempatan, kejahatan (NKK). Faktor kemiskinan dan lingkungan hanya salah satu faktor penyebab saja.

Korupsi adalah kriminal dan ini banyak dilakukan oleh orang kaya. Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pernah menyatakan sebagian besar korupsi dilakukan oleh orang kaya. Kenaikan gaji bukan solusi karena penyakitnya adalah kerakusan atau nafsu untuk menambah kekayaan. Hal ini dibarengi dengan NKK di atas yakni ada niat ada kesempatan, maka terjadilah kejahatan.

Dalam Alquran sifat menyimpang karena kaya ini diingatkan “Kallaa innal insaana layathgoo, ar ro-aahu staghnaa” (Ketahuilah manusia selalu melampaui batas, ketika melihat dirinya kaya (berkecukupan)–QS Al Alaq 6-7. Baik kaya ilmu, kekuasaan, atau kekayaan maka ia cenderung berbuat jahat. “Absolute power corrupts absolutely”–Acton.

Statement Laoly tentu tak absolut benar. Membandingkan Tanjung Priok dengan Menteng tidaklah bijak. Priok yang padat justru terkontrol kejahatan oleh sesama. Berbeda dengan Menteng yang “nafsi-nafsi” bertetangga dengan benteng tebal. Tetangga jahat tidak diketahui. Siapa yang dapat menjamin warga Menteng yang kaya-kaya tidak berbuat jahat. Bebaskah dari suap, komisi, atau memang korupsi dalam cara berusaha atau jabatan yang disalahgunakan?

“white collar crime” adalah kejahatan “orang kaya” yang lebih berbahaya daripada kejahatan orang miskin (blue collar crime). Pencuri di kampung atau orang bodoh hanya merugikan ratusan ribu atau juta. Tapi pencuri orang kota atau pintar bisa menggondol miliar atau triliun rupiah. Dengan penampilan rapi dan senyum. Bermobil mewah. Akhlak bejat tetap dihormat. Hukum sering berpihak.

Yasonna sang Menteri saja memberi contoh tak bagus. Status Menteri adalah pelayan publik. Apalagi pengayom hukum dan HAM. Namun praktiknya ketika oknum PDIP bermasalah hukum, malah Yasonna ikut sebagai tim hukum PDIP melawan KPK. Contoh yang sangat buruk. Yasonna Laoly seharusnya mundur.

*) Pemerhati politik

Bandung, 21 Januari 2020

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *