Dua Saham Grup Salim Anjlok, Kehilangan Rp 9,46 Triliun

Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk Anthoni Salim (kanan). (Foto Bisnis)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Setelah harga saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) merosot cukup dalam, kelompok usaha Salim (Grup Salim) kehilangan nilai saham sebesar Rp 9,46 triliun.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) harga saham INDF hari Rabu (12/2/2020) pada sesi I ambles 7,17% ke level Rp 7.125/ unit. Ini membuat nilai kapitalisasi saham INDF merosot Rp 4,83 triliun menjadi Rp 63,56 triliun dibandingkan nilai kapitalisasi saham.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Keluarga Salim memiliki 50,07% saham di INDF melalui First Pacific Investment Management Ltd. Nilai saham yang dimiliki keluarga Salim kemarin mencapai Rp 33,74 triliun, tapi sesi I hari ini berkurang Rp 2,42 triliun menjadi Rp 31,32 triliun.

Adapun harga saham ICBP pada Rabu tercatat terkoreksi 6,54% menjadi Rp 10.725/ unit. Nilai kapitalisasi saham ICBP turun Rp 8,75 triliun menjadi Rp 125,07 triliun karena penurunan harga saham tersebut.

Keluarga Salim menguasai 80,53% saham ICBP melalui Indofood Sukses Makmur. Nilai kepemilikan saham tersebut, berdasarkan harga saham kemarin mencapai Rp 107,77 triliun. Namun hari ini berkurang Rp 7,04 triliun menjadi Rp 100,72 triliun. Potential loss dari kepemilikan Salim di saham INDF dan ICBP menjadi Rp 9,46 triliun.

ICBP mengumumkan menjajaki penawaran akuisisi seluruh saham Pinehill Company Limited, perusahaan holding yang memiliki empat anak usaha (Grup Pinehill).

Kegiatan usaha utama Grup Pinehill adalah bergerak di bidang industri pembuatan mi instan di Arab Saudi, Nigeria, Turki, Mesir, Kenya, Maroko, dan Serbia, dengan menggunakan merak “Indomie” berdasarkan perjanjian lisensi dengan Indofood Sukses Makmur, induk usaha ICBP.

Dalam keterbukaan informasinya, ICBP sudah memberikan tanggapan kepada Pinehill dan Steele Lake Limited, perusahaan terafiliasi ICBP yang didirikan berdasarkan hukum negara British Virgin Island.

“Untuk menjajaki penawaran tersebut, perseroan akan melakukan uji kelayakan (due diligence) atas Grup Pinehill sebelum memutuskan apakah akan menerima penawaran tersebut atau tidak,” kata Gideon A Putro, Sekretaris Perusahaan ICBP, dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (12/2/2020). (rah/cnbcindonesia)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *