Waspadai Penyebaran Virus Corona Lewat Kiriman Pos

WNI dari Wuhan yang diobservasi selama 14 hari di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Kemenkes)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran virus corona atau Novel Coronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang melalui pos.

“Penyelenggara Pos diharapakan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Imbauan itu berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

Ferdinandus lebih lanjut berharap barang kiriman impor untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.

Penyelenggara pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang apabila menemukan potensi jenis risiko penularan melalui barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran virus tersebut.

Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh penyelenggara pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, utamanya melalui kiriman barang.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menyatakan pemerintah memastikan akan terus berkoordinasi untuk menangkal efek virus corona, termasuk agar tak melemahkan perekonomian Indonesia.

“Pertama pemerintah mendirikan pusat informasi (posko) di KSP terkait perkembangan terkini virus corona agar tidak perlu mengkonfirmasi tiap Kementerian/Lembaga (K/L),” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Sementara itu Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dirjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya melakukan antisipasi wabah virus corona di perbatasan seperti di Malaysia dan Singapura untuk urusan ekspor-impor dan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Begitu pula koordinasi dengan Angkasa Pura baik di laut maupun udara, aparat penegak hukum, dan lain-lain terhadap barang-barang yang masuk. Sesuai aturan Kemendag, pelarangan hanya terhadap hewan hidup yang berasal dari China dan yang transit ke China yang dilarang masuk ke Indonesia. Untuk barang-barang lain tidak ada. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *