Jakarta, Hajinews.id,- Dewan Pimpinan Pusat Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (DPP SAPUHI) menyerukan kepada anggota travel untuk menjadwal ulang keberangkatan umrah, termasuk handling hotel, catering, bus dan vendor lainnya.
Hal ini perlu dilakukan menyusul dihentikan sementara perjalanan umrah oleh pemerintah Arab Saudi demi mencegah menjalarnya virus corona. Larangan umrah ini terhitung sejak 27 Februari 2020 sampai masa yang belum ditentukan.
Dalam rilis yang diterima hajines.id (27/2/2020), SAPUHI juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk mensosialisasikan kebijakan ini agar tercipta situasi yang kondusif untuk industri umrah di Indonesia.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh Ketua Drs.H.Syam Resfiadi dan Sekjen Ihsan Fauzi Rahman, SH, SAPUHI juga menyatakan SAPUHI telah melayangkan surat kepada Presiden RI untuk memberikan solusi atas dampak Kebijakan Pemerintah Saudi terhadap masyarakat Indonesia, khususnya jamaah umrah dan agen travel Indonesia.
Untuk melindungi hak jamaah, SAPUHI juga berkordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk membantu proses perpanjangan masa berlaku visa jamaah umrah yang sudah terbit tanpa syarat yang memberatkan jamaah dan agen travel. (fur).