PT Kereta Cepat Indonesia China Diminta Segera Hentikan Proyek

Suasana proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pelaksana pekerjaan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut di antaranya dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta-Cikampek.

Setidaknya ada enam catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu: Pembangunan Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol; mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol; menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) blm dilakukan sesuai aturan.

Dirut KCIC Chandra Dwiputra mengatakan telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain: menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141; memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone; melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.

Kemenhub, KemenPUPR beserta pemangku kepentingan terkait juga sepakat untuk secara bersama memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan KCIC dalam rangka menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT KCIC melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait instruksi penghentian sementara pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Erick juga menambahkan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak KCIC bahwa dalam dua pekan ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan. “Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN,” katanya.

Terkait adanya instruksi dari Kementerian PUPR agar proyek kereta cepat tersebut untuk dihentikan sementara waktu, Erick menyatakan menghormati dan mendukung langkah dari Kementerian PUPR.

“Kami Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama dua minggu yang terhitung mulai hari ini (2/3),” kata Erick.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR sebelumnya menginstruksikan untuk menghentikan sementara waktu proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020.

Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa alasan penghentian sementara proyek kereta cepat tersebut pada intinya berkaitan dengan sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan,lingkungan misalnya menghalangi akses jalan.

Kemudian tumpukan-tumpukan material yang mengganggu di pinggir jalan raya, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya. (rah/Ant)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *