Arab Saudi Juga Larang Warganya Umrah

Foto: net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Riyadh, hajinews.id-Arab Saudi memberlakukan larangan sementara bagi warganya melakukan ibadah umrah pada Rabu (4/3). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi bertambahnya kasus infeksi virus korona baru, Covid-19.

“Keputusan (pelarangan sementara umrah) akan ditinjau terus menerus dan implementasinya akan ditangguhkan ketika penyebabnya hilang,” kata seorang pejabat senior Kementerian Dalam Negeri Saudi, dikutip Saudi Press Agency.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan juga menangguhkan sementara ibadah haji dan umrah untuk ekspatriat di lingkungan Kerajaan. Berdasarkan informasi, hal tersebut guna menuruti rekomendasi komite terkait, atas kekhawatiran Covid-19.

“Penangguhan haji umrah bagi jamaah domestik adalah sebagai perpanjangan dari keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara masuknya jamaah untuk tujuan umrah dan kunjungan Masjid Nabawi dari luar Kerajaan (Arab Saudi)” Ujar juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dilansir Saudigazzete, Kamis (5/4).

Dia menambahkan, hal tersebut juga menyusul penangguhan visa turis dari berbagai negara. Meskipun saat ini, pihak kementerian itu juga menyatakan, pencegahan dan kemampuan pemerintah setempat dilakukan untuk mendukung upaya global, utamanya WHO.

Menurut Jubir itu, keputusan tersebut menjadi langkah pencegahan konsisten dari pihak pemerintah. Terlebih, untuk membatasi penyebaran epidemi dan menghalangi virus masuk ke dua Masjid Suci di Arab.

Sejauh ini, dilaporkan kasus Covid-19 pertama kali muncul di Arab Saudi pada Senin kemarin. Di mana menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi, terdampak Corona itu sempat melakukan perjalanan dari Iran ke Arab Saudi melalui Bahrain.

Terpisah, Dewan Menteri Arab pada Selasa (3/3) juga telah menekankan, bahwa tindakan pencegahan yang telah diambil Kerajaan Saudi terhadap Coronavirus, untuk memastikan keamanan maksimal warga negara. Termasuk ekspatriat, serta peziarah dan pengunjung.

“Langkah-langkah itu diambil untuk melengkapi upaya yang bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal untuk keselamatan warga, penduduk dan semua yang datang ke wilayah Kerajaan untuk melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi atau untuk pariwisata,” kata Dewan dalam sebuah  pernyataan. (wh/rol)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *