Kemenag akan Tutup Sementara Pendaftaran Umrah dalam Aplikasi Siskopatuh

Foto: AFP
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Kementerian Agama (Kemenag) akan menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Penutupan akan mulai dilakukan pada Kamis (12/3) mendatang.

“Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah umrah,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dalam siaran persnya, Selasa (10/3).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Arfi, pihaknya juga telah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah umrah, dan perusahaan asuransi perjalanan ibadah umrah. “Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru,” ucapnya.

Kebijakan tersebut diambil mengingat belum ada kepastian dicabutnya kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi. “Aplikasi akan kami buka kembali setelah mendapatkan kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Dia pun meminta kepada PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jamaah umrah yang telah mendaftar. “Tetap mengutamakan kepentingan jamaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jamaah termasuk jamaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan pemerintah Arab Saudi diberlakukan,” kata Arfi.

Jika ada pembatalan jamaah umrah, lanjutnya, PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus melalui email: [email protected].

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, tercatat ada 2.393 jamaah Indonesia yang tertunda keberangkatan akibat kebijakan Saudi yang diterbitkan pada 27 Februari 2020. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.

Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jamaah yang sempat tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya.

“Sedangkan jamaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jamaah,” ujar Nafit.

“Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020,” pungkasnya. (wh/rol)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *