WHO Minta Jokowi Terapkan Darurat Nasional Virus Corona

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Reuters/Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo untuk melaakukan langkah di antaranya mendeklarasikan darurat nasional virus corona. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut. Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona. Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini. Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Thedros mengatakan, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona. Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah.  Ia juga menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Selain merekomendasikan darurat nasional, WHO juga meminta agar Indonesia meningkatkan mekanisme respons darurat;  meningkatkan kapasitas laboratorium;  pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI. Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.

“Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020). (fur/dbs).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *