Paris,hajinews.id- Prancis akan mengerahkan 100 ribu polisi untuk menjalankan lockdown. Keputusan lockdown ini diperintahkan Presiden Emmanuel Macron untuk menghadang penyebaran wabah virus corona.
Terkait lockdown ini, pemerintah Prancis akan membangun pos-pos pemeriksaan di seluruh negeri.
“Tinggallah di rumah,” kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner.
Ia menambahkan, orang yang melanggar larangan ketat itu akan dikenai denda hingga 135 euro atau sekitar Rp 2,2 juta.
Saat menyampaikan pidato, Macron mengatakan bahwa mulai Selasa tengah malam waktu setempat, semua orang harus tinggal di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pergi ke tempat kerja, berolah raga atau berobat. (wh/ant/rtr)