Surabaya dan Malang Zona Merah COVID-19 di Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Suara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Surabaya, hajinews.id-Kota Surabaya dan Malang menjadi zona merah penyebaran virus corona di Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kedua kawasan itu menjadi daerah terjangkit virus corona.

“Surabaya memiliki tujuh orang positif dan Malang Raya memiliki dua orang positif. Dan di Jatim terdapat peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP), menjadi masing-masing 36 orang dan 91 orang yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim,” kata Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jawa Timur pun sudah meliburkan semua anak sekolah sejak 21 Maret 2020. Khofifah akan memutuskan perpanjangan atau tidak dalam waktu dekat.

“Saya serahkan kepada Surabaya jika ingin memperpanjang libur sekolahnya. Ini karena Surabaya zona merah dan sudah jadi daerah terjangkit,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat virus corona. Hal itu berdasarkan keputusan gubernur.

Khofidah menjelaskan, status keadaan darurat bencana penyakit virus corona itu berdasarkan keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

“Ada keputusan Gubernur Jawa Timur yang telah menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat karena virus Covid-19 jadi ada keputusan Gubernur,” kata Khofifah.

Kekinian, jumlah pasien positif virus corona di Jawa Timur 9 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan atau ODP berjumlah 91 orang. Lain halnya Pasien Dalam Pengawasan atua PDP sebanyak 36 orang.

Surat keputusan darurat virus corona tertuang dalam nomor surat No.188/108/KPTS/013/2020. (wh/sj)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *