Pekerja yang Kena PHK Dapat Anggaran Rp 10 Triliun

Presiden Jokowi. (Reuters)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan dana Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

“Program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja,” ucap Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020), dalam Rapat Terbatas melalui Video Conference dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” lanjut Jokowi.

Menurut Jokowi, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan. “Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” katanya.

Untuk itu Jokowi pun meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, ia mengatakan, pada intinya Pemerintah fokus pada tiga hal. “Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya. (rah/Ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *