Membebaskan dari Mentalitas Budak

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. Mohammad Nasih,

Pengasuh Rumah Perkaderan MONASH INSTITUTE Semarang, Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Redaktur Ahli Hajinews.id

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar. Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu? (Yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya), atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir. (al-Balad: 10-16)

Dalam rumpun ayat di atas, Allah menyebut jalan yang mestinya ditempuh di antaranya adalah membebaskan perbudakan. Bahkan ia disebut yang pertama dibandingkan yang lain. Di antara sanksi atas pelanggaran terhadap aturan Allah adalah memerdekakan budak, yaitu karena membunuh orang secara tersalah (al-Nisa’: 92), pelanggaran sumpah (al-Maidah: 89), dan hukuman dhihar (al-Mujadilah: 3).

Semua itu merupakan tanda bahwa Islam menginginkan kemerdekaan umat manusia, sehingga mereka memiliki daya cipta secara optimal. Dengan itu, ia bisa mengabdikan diri kepada banyak orang tanpa intervensi dan batasan oleh seseorang.

Sekadar contoh sederhana, dengan tanpa ikatan perbudakan, Bilal bin Rabah bisa mengikuti watak hanifnya tanpa hambatan sama sekali dari tuannya yang sebelumnya selalu mengekang, mengintimidasi, dan bahkan melakukan kekerasan fisik yang tak tertanggungkan.

Abu Bakar datang sebagai pembebas, sehingga membuatnya menjadi manusia yang sangat berguna, mulai dari menjadi muadzin yang memanggil untuk menjalankan shalat, ikut serta di medan perang sebagai salah satu bentuk jihad di jalan Allah, sampai menjadi gubernur di Damaskus pada kekhalifahan Umar bin Khathab. Jika ia masih tetap menjadi budak, tentu saja, peran-peran signifikan itu tidak akan bisa ia lakukan.

Berbeda dengan yang terjadi pada Salman al-Farisi. Sahabat yang terkenal karena perang Khandaq, karena ia yang mengusulkan untuk membuat parit, itu sejatinya hanya mengikuti satu perang itu saja. Sebab, sebelumnya ia menjadi budak yang membuatnya tidak bisa menentukan nasibnya sendiri.

Tidak hanya seluruh geraknya yang ditentukan oleh tuannya, tetapi bahkan seluruh kerjanya menjadi milik tuannya. Baru setelah dimerdekakan dengan harga yang cukup mahal, berupa 300 pohon kurma, dan beberapa dirham emas, ia bisa menunjukkan dedikasi yang berharga untuk Islam.

Orang yang tidak memiliki visi besar tentang potensi kemanusiaan, menilainya dengan harga yang sangat rendah. Namun, sebaliknya, orang yang memiliki visi besar tentang potensi kemanusiaan, akan menilainya dengan harga tinggi. Itulah yang terjadi pada Abu Bakar. Karena itulah, ketika ditawarkan harga tinggi sebesar 9 uqiyah emas untuk kemerdekaan Bilal, Abu Bakar langsung menyetujuinya tanpa menawarnya.

Satu uqiyah emas sebanding dengan 31,7475 gram emas. Maka 9 uqiyah emas setara dengan 285,73 gram. Jika dikalkulasikan, dengan harga Rp. 660.000,00 per gram, maka jumlah yang dikeluarkan Abu Bakar senilai Rp. 188.581.800,00. Bahkan ucapan merendahkan Umayyah bin Khalaf, dia jawab dengan sangat diplomatis. Umayyah berkata: “Sebenarnya, kalau engkau menawar sampai satu uqiyah-pun, maka aku tidak akan ragu untuk menjualnya.” Abu Bakar membalas: “Seandainya engkau memberi tawaran sampai 100 uqiyah-pun, maka aku tidak akan ragu untuk membelinya.”

Namun, pada zaman modern ini, secara legal, sudah tidak ada lagi perbudakan. Tepatnya, penghapusan tersebut dimulai setelah disahkannya Undang-Undang tengang Penghapusan Perbudakan pada tahun 1833 oleh parlemen Britania Raya dengan pengecualian pada daerah yang dikuasai East India Company, Ceylon, dan Saint Helena. Pengecualian ini pun kemudian dihapus persis 10 tahun kemudian, tahun 1843.

Walaupun sudah tidak ada lagi, atau setidaknya sudah dilarang secara global, bukan berarti perbudakan tidak ada. Terlebih lagi dalam konteks mentalitasnya. Mentalitas budak bisa terdapat pada siapa saja. Bahkan mentalitas tersebut bisa bersarang dengan kuat dalam diri orang-orang yang secara formal memiliki kekuasaan untuk membangun kebijakan untuk banyak orang. Tentu saja, ini sangat membahayakan. Sebab, kebijakan politik itu pastilah didesain sedemikian rupa untuk menguntungkan yang menginisiasinya.

Mentalitas ini juga bisa ditemukan pada orang-orang yang tidak memiliki visi besar disebabkan oleh keadaan keluarga yang lemah, baik dalam aspek ekonomi maupun wawasan. Walaupun sesungguhnya setiap manusia memiliki potensi yang sama, tetapi oleh sebab visi kerdil, maka potensi itu tidak akan pernah mewujud menjadi nyata, apalagi memiliki berskala besar.

Ada sebuah gambaran untuk mental block ini dalam sebuah cerita sederhana. Seekor anak gajah yang baru berusia beberapa bulan diikat dan ditambatkan pada sebuah pasak. Awalnya, ia berusaha untuk melepaskan diri. Namun, berulangkali ia mencobanya, usaha itu gagal. Sampai kemudian terbangun dalam pikirannya bahwa bahwa melepaskan diri dari ikatan itu tidaklah mungkin.

Dia hanya berjalan membentuk lingkaran tanpa membangun gaya sentrifugal yang berarti. Padahal dengan bertambah usia, badannya makin besar, dan demikian pula tenaganya sudah menjadi berlipat-lipat. Namun, mental block tentang kegagalan di masa kecil, telah membuatnya tak lagi memiliki keinginan untuk bebas. Padahal, dengan tenaga besar yang telah dimilikinya itu, sekali tarikan dengan menggunakan separuh saja kekuatannya, ia akan mampu lepas.

Demikian itulah mentalitas pada umumnya orang. Karena itu, diperlukan usaha sengaja dan terencana untuk membebaskan mereka dari paradigma yang mengungkung itu. Kebebasan itulah yang akan memberikan ruang baru untuk menjadi insan pencipta pengabdi yang optimal. Dengan panduan al-Qur’an, arah gerak akan menjadi jelas, sehingga segala potensi akan bisa digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Ditambah lagi, Indonesia adalah salah satu negara yang mengalami bonus demografi. Namun, kualitas SDM Indonesia tergolong rendah. Ini disebabkan oleh salah satunya kebijakan pemerintah yang tidak tepat. Padahal, negara memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas SDM warga negara dalam amanat konstitusi dengan menggunakan istilah “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Karena negara telah terbukti belum berhasil menjalankan amanat tersebut, maka diperlukan aktor-aktor non-negara untuk mengambil peran. Bahkan, langkah ini diperlukan agar di masa depan bisa muncul SDM-SDM tangguh yang bisa menggantikan para pemimpin medioker yang telah menyebabkan negara tersandra.

Dengan manusia-manusia yang merdeka dan cerdas itulah, diharapkan akan bisa mendorong akselerasi kemajuan umat dan bangsa. Merekalah yang akan bisa diharap mewujudkan sebuah keadaan yang dikatakan oleh Aristoteles, seorang filsuf Yunani: “Athena adalah kuda lembam. Dan akulah lebah penyengat yang akan membuatnya jadi beringas”.

Di antara jalan paling strategis untuk itu adalah mengajarkan jalan berpikir dan aksi secara sekaligus. Ilmu dan amal yang optimal akan menghasilkan peradaban tinggi. Karena itu, logika dan logistik harus diseiring sejalankan. Logika tanpa logistik, cepat atau lambat akan mengalami perlambatan untuk kemudian pada saatnya akan mengalami stagnasi, bahkan mati. Pada saat terjadi kematian logika itulah, perbudakan akan mendapatkan jalan lebar dan lempang. Karena itulah, seberapa pun besar harga yang harus dibayar untuk membebaskan dari mental budak itu, benar-benar harus dibayar. Wallahu a’lam bi al-shawab. (*)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *