Yasonna Tuding Najwa Shihab Provokasi Soal Pembebasan Koruptor

Najwa Shihab (Instagram/najwashihab)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegur jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab karena mempermasalahkan wacana pembebasan narapidana korupsi bersama tim Narasi TV pimpinan Najwa pada Jumat (3/4/2020). Bahkan Yasonna menuding Najwa sudah memprovokasi publik untuk menentang wacana pembebasan napi koruptor.

Atas teguran dan tuduhan itu, Najwa lantas mengunggah percakapannya dengan Yasonna melalui pesan Whatsapp di akun Instagramnya pada Ahad (5/4/2020). Najwa menyebut, Yasonna juga menyertakan keterangan pers yang dibuatnya menanggapi tudingan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu dong, seperti apa,” tulis Najwa mengulangi protes Yasonna kepada dirinya.

Menurut Najwa, Yasonna dalam keterangan pers itu menyatakan pemerintah ingin mengurangi over kapasitas di Lapas dimungkinkan dengan revisi PP No. 99 Tahun 2012. “Namun dengan kriteria syarat begitu ketat, Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan,” kata Yasonna menyebutkan alasannya.

Yasonna dalam keterangan pers itu melontarkan tudingannya terhadap media yang mengesampingkan unsur kehati-hatian. “Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi, dan provokasi.”

Bagaimana Najwa menanggapinya? “Menteri Yasonna agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi III DPR melalui teleconference pada 1 April 2020,” tulis Najwa dalam menanggapi Yasonna.

Sebelumnya pada Jumat (3/4 2020), host program Mata Najwa itu menyampaikan kritikan di akun Instagramnya. Ia melontarkan kritikannya terkait wacana Menkumham membebaskan napi koruptor demi menghindari penularan virus corona atau COVID-19.

Adapun alasan utama pembebasan napi adalah kondisi penjara yang over kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua penghuni lapas.

Menurut Najwa kondisi lapas di Indonesia memang tidak manusiawi dan masih banyak napi yang bertumpuk bahkan tidur bergantian. Namun, bagi Najwa, alasan ini terkesan tidak masuk akal bagi napi koruptor.

Sementara itu pada Ahad (5/4/2020), Yasonna mengatakan hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya yang tidak mau membebaskan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kondisi kelebihan kapasitas di tengah pandemi COVID-19.

“Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas ‘over’ kapasitas,” kata Yasonna melalui pesan singkat di Jakarta.

Hal ini merespon sejumlah pihak yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk membebaskan para narapidana di tengah pandemi COVID-19. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *