Mudik Tak Dilarang, Daerah Bakal Tanggung Beban Berat

Warga melintas di depan spanduk berisi anjuran tidak mudik guna mencegah penyebaran Corona. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Masyarakat Transpotasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menilai apabila mobilisasi mudik tidak dilarang, maka pemerintah daerah yang akan menanggung beban berat, baik sosial maupun ekonomi.

“Kalau menghadapi gestur orang Indonesia dan hanya diimbau, tingkat pelanggarannya besar. Dampaknya ke pemda, kalau masyarakat ini benar-benar mudik, maka yang terdampak secara ekonomi serta masalah-masalah sosial itu pemda,” kata Agus di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pasalnya, dia menyebutkan, terdapat 1,3 juta orang di Jabodetabek yang masih berpotensi untuk mudik di mana daerah-daerah tujuan, di antaranya awa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.

Apabila mobilitas mudik tetap terjadi, dia mengatakan, daerah-darah tersebut akan menjadi pusat penularan wabah baru. Selain itu, lanjut dia, pemda juga harus siap dengan tempat karantina yang menampung dahulu orang dalam pengawasan (ODP) selama 14 hari.

Kondisi tersebut belum lagi diperparah dengan adanya penolakan dari warga yang berpotensi pecahnya konflik di daerah tujuan. “Ada rawan penolakan, meski dikarantina, tapi ada konflik penolakan warga setempat. Kemudian keterbatasan pelayanan Covid di daerah karena RSUD dan Puskemas tidak memadai. Itu fakta itu tidak bisa dipungkiri,” katanya.

Pengamanan juga harus disiapkan di tingkat RT/RW yang perlu dilakukan oleh pemda setempat. “Kalau pemudik sudah bergeser ke sana, berstatus ODP dan itu jadi tanggung jawab Pemda,” katanya. Untuk itu, Agus mengusulkan kepada pemerintah agar mengkaji betul keputusan tidak melarang mudik karena dampaknya yang sangat besar. “Kalau saya tetap melarang, karena diimbau ini ambigu,” tegas Agus.

Pemerintah pusat saat ini masih belum melarang mudik, kecuali PNS, Pegawai BUMN, BUMD dan lembaga pemerintahan lainnya, masyarakat di luar itu terutama warga Jabodetabek hanya diimbau untuk tidak mudik.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan ribuan kepala desa (kades) yang tersebar di 31 provinsi Indonesia menolak tegas kegiatan mudik Lebaran tahun ini.

Hal itu tercatat dalam survei yang dilakukan oleh Kemendes PDTT terhadap 3.931 kepala desa di 53.808 desa yang mayoritas penduduknya Muslim. Survei dilakukan pada 10-12 April 2020. Dari total kepala desa yang disurvei sebesar 1,32% margin error.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengatakan hasil survei menunjukkan sebanyak 89,75% kades menolak kegiatan mudik, sedangkan sisanya setuju dengan kegiatan tersebut. “89,75% hampir mutlak kepala desa nggak setuju warganya mudik,” kata Ivanovich di Jakarta, Selasa (14/4/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *