Pemprov Perlu Siapkan Skenario Pemulihan Setelah Corona Berlalu

Wakil Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Wakil Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono mengingatkan, pemerintah provinsi terdampak wabah virus Corona alias COVID-19 seperti Jakarta perlu menyiapkan sejumlah skenario untuk segera memulihkan ekonomi setelah wabah berlalu.

“Bisa dimulai dengan menyelaraskan kebijakan investasi atau iklim usaha dengan pemerintah pusat,” kata Agus dalam siaran pers, Sabtu (254/4/2020)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Agus seperti dikutip dari poin diskusi virtual yang digelar Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi UAI, langkah penting lain untuk merangsang pertumbuhan usaha terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah adalah menyederhanakan rantai birokrasi.

Agus mengatakan, poin-poin ini sebenarnya sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di DPR-RI meskipun masih ada pasal-pasal kontroversial untuk dibahas lebih lanjut.

Tujuan RUU Cipta Kerja, kata Guru Besar Ilmu Hukum UAI itu, antara lain mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif dan efisien.

Mengenai anggapan RUU ini tidak memihak pekerja, Agus mengatakan, tidak sepenuhnya benar. Pasal di dalamnya justru membuka peluang pekerjaan lebih besar dengan dipermudahnya birokrasi dan investasi.

“Jadi kalau usai wabah ini sektor usaha langsung berjalan tentunya pekerja yang selama ini terpaksa di PHK dapat kembali bekerja,” ujar Agus.

Meski demikian, Agus mengakui ada pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang harus dikawal pembahasannya secara kritis. Misalnya, pasal-pasal yang terkait kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara di pasal 169A dan turunannya.

“Ini harus diperbaiki. Karena kalau disebutkan perpanjangan dengan perizinan berusaha, sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang dengan mempertimbangkan penambahan nilai tambah (PNT), itu bahaya juga,’’ jelas Agus.

Pendeknya, kata Agus, RUU ini perlu kajian mendalam dengan mendengarkan suara dan masukan berbagai kalangan dan pemangku kepentingan.

‘’Karena itulah, kami dari UAI juga Insya Allah akan menguatkan kajian dan memberikan masukan kepada DPR. Diskusi ini juga masukan, tapi detilnya nanti kita susun lagi dan akan disampaikan ke DPR,’’ kata Agus. (rah/Ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *