55 Warga Sumenep Terkonfirmasi Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



SUMENEP, hajinews.id-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mencatat,  ada 52 warga Sumenep gagal naik haji tahun 2020 karena tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

“Batas akhir pelunasan untuk tahap pertama hingga 30 April 2020. Dari 642 orang yang masuk kuota tahun ini, 52 diantaranya tidak melakukan pelunasan BPIH,” kata Kasi Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, H. A. Rifa’i Hasyim, Selasa (5/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mereka yang tidak melunasi BPIH itu sebagian karena mengundurkan diri, dan sebagian lagi meninggal dunia. “Setelah pelunasan tahap satu, maka di bulan Mei ini, kami akan membuka pelunasan BPIH tahap kedua,” ujarnya.

Namun pada masa pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah penggabungan. Misalnya suami-istri, pendamping lansia, anak dan orang tua. “Jadi yang pelunasan tahap dua ini memang diperuntukkan bagi jamaah penggabungan,” terangnya.

Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp 37.577.602. Untuk calon jemaah haji Kabupaten Sumenep akan terbagi dalam dua kloter, yakni 46 dan 47. “Kami sudah memberikan kemudahan bagi para calon jemaah yang akan melakukan pelunasan BPIH di masa pandemi ini bisa melalui m-banking, bisa juga ke ATM. Jadi tidak perlu datang ke bank,” paparnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji 2020. “Seluruh negara masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini, mengingat terjadi wabah Covid-19 di banyak negara, termasuk Arab Saudi,” paparnya.(wh/bt)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *