PBNU Tegaskan Shalat Id Tahun Ini di Rumah Saja

Kantor PBNU (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Situasi wabah corona yang belum reda membuat PBNU menegaskan sikapnya bahwa shalat Idul Fitri tahun ini cukup diselenggarakan di rumah masing-asing.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menjelaskan sikap tersebut masih sama dengan Surat Edaran Nomor 3953/C.I.034/04/2020 tanggal 3 April 2020. Umat Islam diminta melaksanakan ibadah, termasuk salat Id, di rumah sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Prinsipnya kan jelas itu, selama masa pandemi itulah panduan peribadatannya, baik untuk peribadatan Ramadan, maupun peribadatan saat Idul Fitri,” kata Robikin (Rabu, 13/5/2020).

PBNU berpendapat ada unsur bahaya dari pandemi virus corona. Sebab itu, umat Islam diminta menghindari bahaya dengan melakukan salat tarawih di rumah, salat Id di rumah, tidak mudik, dan silaturahmi online saat lebaran.

Dilaporkan CNN Indonesia (13/5/2020), PBNU dan ormas Islam lain hanya pada posisi memberikan anjuran beribadah di rumah selama pandemi. Sementara penentuan daerah mana saja yang boleh atau tidak boleh menggelar ibadah di tempat umum menjadi kewenangan pemerintah.

“Itu sudah bukan lagi wilayah ulama. Ulama, ormas, hanya itu tadi. Yang menentukan apakah daerah itu pandemi atau tidak, merah, kuning, hijau itu kewenangan umaro (pemerintah),” ujarnya. (fur/cnn)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *