Kenaikan BPJS di Luar Akal Sehat, Fadli Zon: Ini Resep Memiskinkan Rakyat!

Fadli Zon. Foto: tempo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id-Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menjadi sorotan anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Dia mengibaratkan hal tersebut seperti melindas rakyat dengan mobil.

Fadli mengaku heran dengan pengesahan kebijakan mengenai naiknya iuran BPJS. Pasalnya, menurut dia, keputusan itu sempat terganjal di Mahkamah Agung (MA).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pak @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi dan setelah ada keputusan MA menurunkannya, benar-benar absurd. Rakyat sudah jatuh tertimpa tangga lalu seperti dilindas mobil,” ujar Fadli Zon lewat cuitan Twitternya, @fadlizon, dilihat pada Jumat (15/5).

Seperti diketahui, belakangan ini terbit Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan dimulai pada Juli 2020 untuk peserta mandiri kelas I dan II. Rinciannya, iuran peserta mandiri kelas I naik 87,5 persen dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu dan kelas II naik 96,07 persen dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Bagi Fadli, keputusan menaikkan BPJS sangat irasional lantaran semakin menyudutkan rakyat yang tengah sengsara akibat serangan Covid-19. Oleh karena itu, ia meminta keputusan tersebut dibatalkan.

“Selain bertentangan dengan akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!,” tegasnya.

P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd. Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah! (wh)

 

 

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *