Habib Bahar Bebas dari Penjara Disambut Massa Bak Pahlawan

Habib Bahar disambut pendukungnya (dok0
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Cibinong, Hajinews.id,- Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara Pondok Rajeg Cibinong Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB (16/5/2020). Ia langsung pulang menuju pesantren Tajul Awaliyin di Kemang Bogor yang dipimpinnya, disambut bak pahlawan (lihat video di bawah).

Iring-iringan kendaraan bermotor mengawal dan menyambutnya. Massa membawa bendera dan konvoi di jalanan tanpa memakai masker. Tampaknya mereka sangat gembira, karena idolanya yang kritis terhadap kemungkaran dan kezaliman sudah bebas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Habib Bahar pun menghormati sambutan pendukungnya. Ia berdiri dari dalam mobil mewah penjemputnya, yang dikemudikan oleh Panglima Kumbang, tokoh Dayak Kalimantan. Di dalam mobil juga ada seorang pengacaranya Aziz Yanuar.

Pakaiannya berjubah, rambutnya panjang warna merah dilapisi sorban, bertopi baret bintang lima, mempersonifikasi sebagai tokoh yang siap kembali ke gelanggang melakukan amar makruf nahi mungkar. Memang janjinya demikian dalam sebuah video yang beredar.

Habib Bahar bin Smith dielu-elukan dengan nyanyian mars yang sangat identik dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Mars itu intinya siap berjuang menjadi prajurit tanpa mundur selangkah pun.

Habib Bahar sampai di pesantrennya di kemang Bogor, dikawal Panglima Kumbang dan pengacaranya (dok)

Seperti diberitakan sebelumnya, Bahar bin bin Smith ((36), dipidana 3 tahun dalam kasus  penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17).

Ia dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahar bin Smith telah mendekam di Lapas Cibinong sejak 2019.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka. (fur/dbs).

Berikut videonya:

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *