New Normal Ala Jokowi Dinilai Membingungkan dan Tak Jelas!

Mardani Ali Sera. (Foto: Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id –  Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal wacana untuk kembali beraktivitas seperti biasa dan hidup berdampingan bersama wabah Corona atau Covid-19 pada situasi yang disebut the new normal dinilai membingungkan dan tidak jelas.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan pernyataan Jokowi itu membingungkan pemerintah daerah dan juga masyarakat luas yang saat ini tengah berjuang keras melawan pandemi Corona.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Mardani, kebingungan diperparah dengan adanya jeda diskursus dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dari sisi waktu dan muatan. “Melontarkan wacana new normal di tengah masyarakat dan Pemda sedang berjuang melawan Covid-19 membingungkan. Sama bingungnya dengan ketidakjelasan larangan mudik dengan izin bepergian dengan pesawat terbang,” ujar Mardani di Jakarta, Ahad  (17/5/2020).

Untuk itu, Mardani mendesak pemerintah menghentikan segala upaya yang ujungnya hanya akan memberatkan pemda maupun masyarakat. Ketua DPP PKS itu kemudian menilai sikap pemerintah dapat tercermin melalui apa saja yang selama ini telah dilakukan pemerintah dalam menangani Corona.

Adapun sikap pemerintah lewat pernyataan new normal ala Jokowi serta hidup berdampingan dengan Corona merupakan sebuah ketidakjelasan. “Cermin ketidakjelasan langkah penanganan Corona,” tegas Mardani.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru (New Normal) di mana masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19 sehingga protokol kesehatan akan terus diterapkan secara ketat dalam waktu mendatang.

Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan negara untuk antisipasi skenario “the new normal” di lingkungan BUMN. “Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19,” papar Erick Thohir dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 yang diterima di Jakarta, Ahad (17/5/2020).

Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN, Erick meminta setiap BUMN wajib membentuk “Task Force Penanganan Covid-19” dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *