Alat Peras, Rizal Ramli Bongkar Praktik Kotor Demokrasi Indonesia

Rizal Ramli. (Foto/net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ekonom senior dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli kembali mengungkap praktik kotor sistem demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia. Rizal Ramli menyebut partai politik selalu meminta upeti dari setiap pencalonan baik itu di tingkat bupati, gubernur hingga presiden.

Melalui kicauannya di Twitter, Rizal Ramli menuliskan soal batasan Threshold menjadi alat perasnya dalam praktit kotor tersebut. “Alat peras-nya: batasan Threshold. Tahun 2014: Tarif 1 partai Rp 300 Miliar; tahun 2019: Rp 500 Miliar. Itulah basis dari demokrasi kriminal,” kata Rizal Ramli, Sabtu (23/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk diketahui, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah batas suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi di DPR. Ambang batas ini juga buat ukuran partai bisa tidaknya mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Sejauh ini, ada satu parpol penguasa ingin merevisi UU Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu yang mencakup kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 5 persen. (rah/rmol)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *