BI Catat Ekonomi Syariah Dukung Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Bank Indonesia (BI) mencatat ekonomi syariah menunjukkan kinerja yang berdaya tahan pada 2019 dengan potensi yang besar untuk terus berkembang ke depan, termasuk dapat turut mendukung upaya menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan intisari Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2019 dengan mengusung tema “Bersinergi dan Bertransformasi Menuju Visi”, diungkapkan Bank Indonesia bahwa pangsa pasar syariah yang besar dan terus bertumbuh di Indonesia adalah modal penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai salah satu motor penggerak perekonomian.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah merupakan sumber pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Pengembangan ekonomi syariah tersebut terus ditempuh melalui peningkatan peran usaha syariah dalam halal value chain, serta pengembangan keuangan sosial syariah sebagai alternatif sumber pembiayaan yang memperkuat keuangan syariah secara umum.

Ekonomi syariah, sejalan dengan perekonomian Indonesia secara umum, berdaya tahan ditopang oleh permintaan domestik di tengah penurunan ekspor akibat melambatnya perekonomian global pada 2019. Dilihat dari sektor prioritas dalam halal value chain (HVC), kinerja ekonomi syariah secara umum lebih tinggi dibandingkan PDB nasional dengan pertumbuhan mencapai 5,72%.

Kinerja tersebut terutama ditopang oleh sektor makanan halal, yang memiliki kontribusi terbesar pada total sektor prioritas dalam HVC. Ke depan dalam jangka pendek pada 2020, sejalan dengan perekonomian secara umum, dampak pandemi COVID 19 akan menyebabkan penurunan kinerja sektor perioritas ekonomi syariah.

Dalam jangka menengah, momentum pemulihan perkenomian dari dampak COVID 19, akan dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah. Upaya transformasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, tetap akan difokuskan dengan pendekatan ekosistem.

Diungkapkan BI bahwa strategi pengembangan terintegrasi bahkan terus diperkuat dengan penerbitan Perpres nomor 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sejalan dengan rencana pembangunan Pemerintah, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan mencakup (i) pengembangan industry produk halal; (ii) pengembangan industry keuangan syariah; (iii) pengembangan dana sosial syariah; dan (iv) pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Dijelaskan Gubernur BI Perry Warjiyo, bahwa Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019, merupakan edisi perdana, dan telah merangkum dengan lengkap perkembangan terkini dan kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia dalam bersinergi bersama Pemerintah dan otoritas terkait.

Ditegaskan Perry, laporan yang akan diterbitkan secara tahunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi evaluasi dan perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah nasional, khususnya dalam mencapai visi Indonesia Maju dan menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Terkemuka di Dunia. (idx/wh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *