Di Nusakambangan, Habib Bahar Digunduli

Habib Bahar dicukur gundul
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id- Kabar terbaru membuat heboh publik tentang Habib Bahar bin Smith adalah ia digunduli ketika ditahan dengan penahanan maksimum Nusakambangan. Dengan demikian Habib Bahar tak lagi punya rambut panjang warna merah yang menjadi cirinya selama ini.

Habib Bahar mengungkapkan kondisinya itu dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alwin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu juga mengaku bagaimana ia sampai di Nusakambangan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat walafiat. Alhamdulillah,” kata Habib Bahar bin Smith dikutip TribunnewsBogor.com dalam video yang beredar viral di media sosial.

Dalam video terlihat Bahar bin Smith menggunakan kaus berwarna merah lengkap dengan penutup kepala dengan warna senada. Di video itu, Bahar bin Smith juga mengakui rambutnya sudah dipotong atau digunduli.

Ia menegaskan, pemotongan rambutannya itu tanpa paksaan, karena menyesuaikan SOP di Lapas Nusakambangan.

‎”Kemudian adapun masalah rambut, sesuai SOP di Nusakambangan bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya,” kata Bahar bin Smith kembali menegaskan dalam ucapannya.

Sehingga, sebagai warga binaan yang patuh, ia pun mengikuti SOP yang ada di lokasi tersebut. “Maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh pada aturan.”

“Saya bersedia rambut saya dipotong, tanpa ada paksaan dari siapapun, tidak ada yang bisa paksa saya,” kata Bahar bin Smith kembali menegaskan dalam ucapannya.

Berikut ini Cuplikan Videonya : 

Sebelumnya Habib Bahar mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong Sabtu 16 Mei 2020, kemudian baru dua hari ditangkap karena dianggap melanggar aturan sehingga dimasukkan ke LP Gunung Sundur dan dipindahkan ke LP Nusakambangan pada 19 Mei 2020.

Habib Bahar divonis 3 tahun karena kasus penganiayaan dua orang. (fur/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *