JK: Masjid Lebih Mudah Diatur Protokol Kesehatannya Dibanding Mal atau Pasar

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menerbitkan surat edaran untuk pembukaan masjid selama masa new normal. Ketua Umum DMI Jusuf Kalla menjelaskan, edaran diterbitkan agar masyarakat dapat beribadah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

“DMI membuat edaran untuk persiapan membuka masjid itu, dengan apabila keadaan sudah lebih baik lagi. Karena ini sudah hampir 3 bulan masjid tutup. Dan ini dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jusuf Kalla di kantor PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).
Jusuf Kalla yakin, jika nanti masjid dibuka, pengaturan jemaah tidak akan sesulit mengatur tempat publik lain, seperti mal atau pasar. Sebab, waktu orang berada di masjid tidak lama.
“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat umum yang lain kayak pasar, mal,” ujar dia.
“Orang beribadah kalau di masjid, paling setengah jam selesai. Kalau Anda pergi ke pasar, ke mal bisa berjam-jam, di kantor bisa lama,” lanjut Jusuf Kalla.
Lebih lanjut, mantan Wapres RI juga menekankan pentingnya pengurus masjid yang akan dibuka untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
Misalnya, tidak menyalakan pendingin udara terlebih dahulu demi menekan penyebaran virus corona.
“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya, jangan pakai karpet, jemaah agar pakai masker, bawa alat salat sendiri dan masjid yang pakai AC agar jangan dipakai dulu, buka jendelanya agar ada sirkulasi udara” jelas Ketum PMI tersebut. (wh/kump)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *