Dana Haji, Rizal Ramli Ungkap Pesan Kiai Pendukung Jokowi

Rizal Ramli. (foto/net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menanggapi keputusan pemerintah meniadakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 dengan mengunggah sebuah foto pada akun Twitter.

Foto tersebut memperlihatkan saat dirinya bertemu dengan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH. Atabik Ali di salah satu pondok pesantren di Yogyakarta. Lantas Rizal menyampaikan bahwa saat pertemuan itu, sang kiai menitipkan pesan soal dana haji.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tgl 9 Mei 2018 berjumpa dengan tokoh besar NU, KH. Atabik Ali di Pondok Pesantren KH. Ali Maksum, Krapyak Kulon. Yogyakarta. Pendukung Jokowi. Pak Kiai titip RR sembari nangis, jangan Dana Haji dipakai macem2. Itu amanah,” tulis @RamliRizal, Kamis ( 4/5/2020).

Sementara itu sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, ada 198.765 jemaah haji reguler yang telah membayarkan dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.

Jumlah ini tersebar di 13 Embarkasi yaitu, Aceh (4.187 jemaah), Balikpapan (5.639), Banjarmasin (5.495), Batam (11.707), Jakarta-Bekasi (37.877), Jakarta-PondokGede (23.529), Lombok (4.505), Makassar (15.822), Medan (8.132), Padang (6.215), Palembang (7.884), Solo (32.940), dan Surabaya (34.833).

Dana yang telah disetorkan sebagai pelunasan dibayarkan secara beragam sesuai dengan embarkasi keberangkatan. Bipih terrendah adalah Embarkasi Aceh (Rp31.454.602) dan tertinggi Embarkasi Makassar (Rp38.352.602).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menjelaskan bahwa dana setoran pelunasan jemaah haji 1441H akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun setoran pelunasan Bipih 1441H ini akan dikelola secara terpisah oleh BPKH.

“Sesuai KMA No 494 tahun 2020, dana setoran pelunasan itu akan dikelola terpisah dan nilai manfaatnya akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” kata dia. (rah/viva)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *