JAKARTA, hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang. Demikian disampaikan Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6).
“Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies.
Sebagai catatan, PSBB tahap III DKI Jakarta berakhir pada hari ini. Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 isolasi mandiri.
Sedangkan secara nasional, ada 28.233 kasus konfirmasi positif Covid-19 per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, 18.129 dirawat, 8.406 sembuh, dan 1.698 meninggal. (wh/cnbc)