Surat Terbuka Untuk Anggito Abimanyu

Dana Haji
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Surat Terbuka Untuk Anggito Abimanyu

Oleh : Muhammad Kalono, Peneliti Komparasi Cost and Service Haji Indonesia – Malaysia

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakaatuh

Saya menulis surat terbuka ini sebagai bentuk ukhuwah untuk saling mengingatkan sebagai sesama muslim yang saling bersaudara.

Mas Anggito Abimanyu, sampeyan seorang ekonom yang ahli dalam fiskal. Sampeyan pasti tahu resiko penggunaan dana untuk penguatan mata uang. Jika GEO POLITIK dan GEO EKONOMI tidak seperti yang sampeyan perkirakan maka akan terjadi LOSS. Maka dana itu hilang tidak berbekas.

Nah, sekarang sampeyan
kebetulan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji. Sampeyan akan memainkan DANA HAJI untuk penguatan rupiah pada saat GEO POLITIK dan GEO EKONOMI dalam kondisi sulit ditebak saat ini.

Mungkin sampeyan mau meniru Malaysia pada tahun 1998 menggunakan DANA HAJI yang berada di Lembaga Tabung Haji untuk menyelamatkan Malaysia, dan SUKSES. Tapi sampeyan harus tahu bahwa kondisi GEO POLITIK dan GEO EKONOMI saat ini berbeda dengan tahun 1998. Politik pengelolaan LEMBAGA TABUNG HAJI juga berbeda dengan Lembaga yang sampeyan pimpin.

Saya perlu mengingatkan sampeyan. Siapa yang akan bertanggungjawab jika terjadi LOSS dalam permainan penguatan rupiah dan DANA HAJI yang sampeyan mainkan lenyap tak berdebu?

Sampeyan mungkin bisa berlindung dibalik Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), yang memberikan kekebalan hukum kepada pengambil kebijakan pada masa pandemi COVID 19.

Tapi, bisakah sampeyan BERLINDUNG DIBALIK UU tersebut dari DOA PARA PEMILIK DANA HAJI YANG TIDAK RIDLO ATAS PENGGUNAAN DANA HAJI DIMAINKAN UNTUK MENGUATKAN RUPIAH?
Dan di akhirat nanti tidak ditanya sampeyan menggunakan UU atau tidak. Tapi akan ditanya sampeyan sudah minta ijin belum menggunakan DANA HAJI kepada pemiliknya (termasuk saya)?

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *