Koalisi Penggugat Harga BBM Ultimatum Jokowi Turunkan Harga

Ilustrasi SPBU
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penggugat Harga Bahan Bakar minyak (BBM) Rabu (10/6/2020) mengultimatum pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk segera menurunkan harga BBM, disesuaikan dengan aturan yang dibuat sendiri yakni sesuai dengan harga dunia.

Koalisi juga menuntut kepada pemerintah untuk mengganti kerugian yang diderita rakyat untuk kelebihan bayar BBM bulan April dan Mei 2020. Penggantian kerugian harus dilakukan secara legal dan transparan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut koalisi, ultimatum (somasi) disampaikan karena harga minyak dunia sudah turun sejak beberapa bulan lalu. Namun faktanya harga BBM tetap saja tinggi, sehingga rakyat dirugikan. Terlebih saat wabah corona tiba, banyak rakyat berkurang penghasilannya, bahkan banyak juga yang terkena PHK.

Jika sampai pada tanggal 16 Juni tidak ada tanggapan, maka koalisi akan membawa kasus ini ke pengadilan. Koalisi menuntut pengadilan untuk memutuskan bahwa Presiden telah melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).

Menurut hitungan Koalisi, yang dipimpin Marwan Batubara, sejak harga minyak dunia turun, maka rakyat justru yang mensubsidi pemerintah setidaknya mencapai Rp18 Trilyun jika dihitung 3 bulan terakhir sejak adanya penurunan harga minyak dunia.

Rata-rata rakyat menyumbang kepada pemerintah sebesar Rp2000 per liter BBM. Secara rinci, sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah, berdasarkan nilai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs USD 15.300, maka diperoleh harga BBM bulan April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 adalah sekitar Rp 5500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp 5250 per liter.

Faktanya harga resmi BBM yang dijual di berbagai SPBU adalah Rp 9000 (Pertamax) dan Rp 7650 (Pertalite) per liter. Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal sekitar Rp 3000 per liter.

Hal yang sama terjadi untuk BBM Tertentu (solar) dan BBM Khusus Penugasan (Premium), dengan nilai kemahalan sekitar Rp 1250-1500 per liter. Untuk semua jenis BBM rerata nilai kemahalan diperkirakan Rp 2000 per liter. (fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *