Ulama Senior Madinah Meralat Fatwa Tentang Shaf Renggang

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



ULAMA SENIOR MADINAH MERALAT FATWA TENTANG SHAF RENGGANG

By Ahmad Anshori

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bismillah…

Di awal pandemi lalu, kita mendapatkan informasi fatwa tentang hukum sholat shaf renggang berjarak satu atau dua meter, dari guru kami yang mulia Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad; ulama senior di kota Madinah, mantan rektor Universitas Islam Madinah di masa rektor Syekh Bin Baz dan pengisi tetap kajian di masjid Nabawi; lebih dari 20 tahun beliau mengisi kajian kutubus sittah di masjid Nabawi Madinah. Beliau adalah guru daripada para ulama di kota Nabi ﷺ.

Akhir-akhir ini telah terbit ralat fatwa dari beliau, terkait hukum salat shaf renggang di masa Pandemi.

Ini diantara hikmah indah yang bisa dipetik selama pendemi ini. Keteladanan dalam mengalah, lapang dada, obyektif demi kebenaran dan kepentingan maslahat kaum muslimin, dari sosok ulama karismatik dari kota tempat kembalinya iman; Madinah An-Nabawiyah.

Semoga Allah menjaga beliau dan memberikan kesehatan serta keberkahan umur untuk beliau.

Berikut ini kami lampirkan fatwa beliau dan terjemahnya :

Fatwa Syekh Abbad tentang Shaf renggang
“Bismillahirrahmanirrahim.

Segala puji bagi Allah Rabb semesta. Shalawat serta salam untuk Nabi kita Muhammad, serta untuk keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du.

Lebih dua bulan yang lalu, di bulan Rajab saat salat jama’ah di masjid di negeri ini (Saudi Arabia) masih dilaksanakan, dan kajian di masjid Nabawi masih berjalan. Berikut ini saya ceritakan, “Di sebuah kajian saya ditanya tentang masalah yang terjadi di beberapa negara, bahwa para jama’ah salat di masjid dengan jarak renggang antara makmum satu atau dua meter. Dengan anggapan bahwa bahwa ini dilakukan untuk mencegah virus Corona. Apa hukum salat dengan cara seperti ini?

Saya jawab, salatnya tidak sah. Karena salat jama’ah seperti itu teranggap salat sendirian (munfarid). Maksudnya, mereka sama seperti orang yang salat sendirian di belakang shaf. Ada hadis dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bahwa beliau pernah melihat seseorang salat sendirian di belakang shaf, lalu beliau perintahkan orang itu mengulang salatnya.

Namun setelah terbitnya izin bolehnya melaksanakan salat jumat dan jamaah lima waktu di masjid-masjid Kerajaan Saudi Arabia, dengan komitmen mentaati protokol pencegahan COVID-19, mulai hari Ahad, 8 Syawal 1441 H, kementrian agama menerbitkan protokol pelaksanaan ibadah di masjid saat Pandemi. Diantaranya, mewajibkan jama’ah salat merenggangkan shaf sejarak dua meter antara makmum.

Maka sekarang saya fatwakan :

Tidak seyogyanya siapapun mengikuti fatwa saya dahulu. Silahkan ikuti fatwa yang telah diterbitkan oleh lembaga yang berwenang menerbitkan fatwa.

Saya memohon kepada Allah semoga bala’ dan wabah ini segera terangkat. Dan semoga Allah memberi taufik kepada segenap kaum muslimin, pemerintah serta rakyatnya, untuk melakukan hal yang mengundang maslahat dan menguntungkan, serta segala hal yang dapat mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Allah maha mendengar dan mudah mengabulkan doa.

Shalawat serta salam untuk Nabi kita Muhammad, serta untuk keluarga dan para sahabat beliau.”

Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *