Dukung Novel Baswedan, Rocky Gerung cs Bentuk ‘New KPK’

Rocky Gerung. (Foto/rmol)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id –  Sejumlah tokoh seperti Said Didu, Refly Harun, Rocky Gerung, Bambang Widjojanto, dan Iwan Sumule menyambangi kediaman Novel Baswedan pada Ahad (14/6/2020), untuk memberi dukungan sekaligus memberi bantuan ke penyidik senior KPK yang dinilai mengalami perlakukan tak adil.

Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan tuntutan ringan kepada pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan membuat buta mata keadilan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Rocky dan rekan-rekan mengaku sengaja datang ke rumah Novel untuk melihat di balik luka mata penyidik senior KPK yang disiram air keras oleh pelaku 2017 silam. “Ya saya sengaja datang ke sini untuk melihat apa sebetulnya di belakang butanya mata Pak Novel Baswedan. Dan kita tau Pak Novel aja udah enggak peduli matanya buta karena udah bertahun-tahun,” kata Rocky di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Ahad sore (14/6).

Dia menekankan bahwa saat ini yang berbahaya tuntutan pihak jaksa adalah air keras buat mata publik, buat mata keadilan. “Nah itu yang kita mau halangi, supaya mata publik jangan jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional, jadi itu sebetulnya,” ujar Rocky.

Oleh karenanya, dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan gerakan New KPK atau Kawanan Pencari Keadilan (KPK). “Karena itu, teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan, itu intinya,” terang Rocky.

Sedangkan Ketua Majelis Pro Demokrasi, Iwan Sumule menyatakan pihaknya memberikan dukungan moril kepada Novel Baswedan untuk terus berjuang. “Kami yang datang secara tidak sengaja ini menjadi New KPK, atau kawanan pencari keadilan,” ujar Iwan.

Iwan menilai, keadilan di Indonesia telah hilang. Hal itu dibuktikan oleh tuntutan pengadilan kepada tersangka penyiraman air keras kepada Novel.

Dia menjelaskan gerakan New KPK ini akan mencari keadilan untuk Novel Baswedan. Gerakan ini juga diisi oleh tokoh-tokoh yang mendukung Novel. “Kami akan bersama-sama mencari keadilan yang sudah hilang itu,” tegas Iwan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.

Para terdakwa dianggap jaksa telah terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sehingga menyebabkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *