Haedar Nashir: Rumusan Final Pancasila adalah 18 Agustus 1945!

Haedar Nashir. (Foto: detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinwes.id – Ketua Umum PP Muhamamdiyah, Dr H Haedar Nashir  menegaskan bahwa bagi Muhammadiyah, rumusan Pancasila yang final adalah rumusan Pancasila 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila tersebut termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945.

“Yakni Ketuhanan yang mahaesa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Haedar saat memberikan tausiah dalam acara silaturahim Muhammadiyah seluruh dunia yang diselenggarakan secara online pada Ahad malam (14/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk itu, lanjut Haedar, dalam menghadapi adanya kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Muhammadiyah juga sudah menyiapkan sebuah tim untuk mengkaji dan mencermati semua perkembangan yang ada.

Haedar juga menyatakan, dalam sidang di awal, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah sepemahaman  bahwa berbagai penafsiran Pancasila yang tidak sesuai dengan rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 seperti trisila, ekasila maupun lainnya, itu mereduksi Pancasila dan UUD 1945.

“Ini semua sudah dikomunikasikan, dan sudah barang tentu dalam mengkomunikasikannya dengan cara Muhammadiyah,” jelas Haedar. “Elegan dan dalam semangat persatuan dan kesatuan,” tambah dia.

Lebih jauh Haedar dalam kesempatan tersebut Haedar juga menyatakan bahwa dalam kehidupan kebangsaan, dalam membuat pernyataan dan berbagai sikap lainnya, Pimpinan Muhammadiyah harus selalu mengutamakan kepentingan Muhammadiyah, umat, bangsa, dan rahmatan lil alamin. “Dengan prinsipnya amar ma’ruf nahyi munkar serta tajdid,” tegas dia. (rah/suaramuhammadiyah)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *