Penerimaan Pajak Anjlok 7,9 Persen hingga Mei 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp 526,2 triliun atau turun 7,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 571,2 triliun.

“Ini baru 36 persen dari target Rp 1.462,6 triliun dalam Perpres 54 Tahun 2020,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparan kinerja APBN per Mei 2020 di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut dia, penurunan penerimaan perpajakan pada Mei 2020 ini merupakan penurunan yang dalam akibat tekanan besar, imbas pandemi COVID-19.

Menkeu merinci realisasi penerimaan perpajakan ini terdiri atas penerimaan pajak Rp444,6 triliun atau turun 10,8 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Realisasi pajak ini baru mencapai 35,4 persen dari target APBN sesuai Perpres 54 Tahun 2020 yang Rp 1.254,1 triliun.

Penerimaan pajak ini terdiri atas realisasi pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp 17 triliun atau merosot 35,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 26,4 triliun.

“Ini akibat tekanan besar di sektor migas, karena harga minyak. Jadi, meski kurs sempat mengalami pelemahan, tetapi harga minyak turun drastis, bahkan sempat negatif,” katanya.

Kemudian, penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp427,6 triliun atau mengalami kontraksi 9,4 persen dibandingkan periode Mei 2019 yang mencapai Rp472,2 triliun.

Penerimaan perpajakan lainnya yakni dari sektor kepabeanan dan cukai, tumbuh positif 12,4 persen mencapai Rp81,7 triliun dibandingkan Mei 2019 yang mencapai Rp 72,7 triliun.

Meski tumbuh positif, namun Menkeu tetap waspada karena pertumbuhan itu diperkirakan tidak bertahan sampai akhir tahun akibat wabah virus corona ini masih dilanda ketidakpastian.

Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri atas cukai Rp66,8 triliun atau tumbuh 18,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp56,2 triliun.

Kemudian, pajak perdagangan internasional (bea masuk dan keluar) mencapai Rp 14,9 triliun atau turun 9,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp 16,5 triliun.

Adapun untuk bea masuk turun 7,9 persen mencapai Rp 13,8 triliun dan bea keluar turun 27,5 persen mencapai Rp 1,1 triliun. (rah/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *