DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Achmad Baidowi. (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dari pemerintah terkait permintaan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh pemerintah.

Politisi PPP itu mengatakan sebaiknya pemerintah menyampaikan surat tertulis terkait permintaan penundaan pembahasan RUU ke DPR. Menurut Baidowi hal itu perlu dilakukan karena DPR mengirimkan surat tertulis secara resmi saat mengirimkan naskah akademik dan draf RUU HIP ke pemerintah. “Maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan,” kata dia di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Baidowi menjelaskan jika  pemerintah menolak pembahasan maka RUU HIP dikembalikan ke DPR dan tak dilanjutkan pembahasan lebih lanjut. Namun, jika disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi.

“Mekanismenya sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 jo UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Jadi kami menunggu surat resmi dari pemerintah,” tambah Baidlowi.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan melayangkan surat pemberitahuan secara resmi kepada DPR terkait dengan permintaan penundaan pembahasan RUU HIP yang belakangan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menurut Mahfud hal tersebut nantinya akan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku ke DPR. “Ini saya baru bertemu presiden. Jadi menyampaikan ke masyarakat, juga sekaligus ini pemberitahuan termasuk kepada DPR, tapi tentu resminya ada prosedur nanti,” ujar Mahfud. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *