Jakarta,Hajinews.id,- Kabar gembira buat para pesantren di Indonesia karena Menteri Keuangan sudah menyetujui permintaan Menteri Agama agar ada bantuan untuk pesantren dan telah disetujui besarnya Rp2,3 trilyun. Bantuan ini akan dikucurkan di masa pandemi covid-19 dan segera akan direalisasikan.
Menurut Menag, dana sebesar Rp 2,3 Triliun tentu belum mencukupi semua kebutuhan pesantren yang sangat banyak jumlahnya. Tetapi setidaknya dapat membantu pesantren secara signifikan di masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, Kemenag juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada para guru atau ustaz di pondok pesantren.
“Kami juga mengusulkan dan secara administrasi sedang berproses di Kemenkeu, bantuan untuk pendidikan keagamaan di luar pendidikan keagamaan Islam,” ujarnya.
Menag mengatakan, Kementerian PUPR juga berkomitmen untuk membantu sarana dan prasarana pesantren. Tentu hal ini dikerjakan secara bertahap dan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.
Kemenag juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19. Tujuannya untuk memberikan bantuan ke lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren berupa pemeriksaan kesehatan dan bantuan alat-alat pendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan lain-lain. (fur/dbs).