Soal Haji, Kemenag Akui Aceh Punya Nilai Tawar di Mata Arab Saudi

Jamaah haji asal Aceh (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi mengakui pemerintah Daerah Aceh memiliki nilai tawar tersendiri di mata Arab Saudi sehingga gagasan menyelenggarakan haji sendiri menjadi menarik. Namun hal ini perlu dikaji lebih jauh mengingat masalah haji diatur secara nasional oleh Pusat.

“Kita tunggu kajian lebih lanjut dari para pencetus ide tersebut,” tambah Samhudi, seperti dikutip Serambinews.com (18/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelumnya gagasan agar Aceh bisa membuat aturan sendiri soal haji ternyata bukan hanya dicetuskan oleh Syech Fadhil. Pemerintah Aceh bahkan sudah lama memikirkan hal ini.

Diam-diam, Pemerintah Aceh saat ini tengah melakukan penyusunan draft rancangan qanun Haji dan Umrah. Hal ini kurang terdengar di publik dan baru terungkap setelah isu haji ini menyedot perhatian masyarakat.

Wakil Menteri Agama Zainut menyatakan UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh hanya mengatur kewenangan khusus untuk menyelenggarakan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Ia juga menilai rancangan Perda atau rancangan Qanun yang akan dibuat tidak boleh bertentangan dengan UU yang ada. Sebab, kedudukan Perda atau Qanun dalam hukum tata negara berada di bawah UU sesuai dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Di samping itu, ia menambahkan, UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh juga bersifat ke dalam, bukan ke luar. (fur/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *