JAKARTA, hajinews.id – Libur sekolah, biasanya menjadi momen bagi orangtua untuk menyunatkan anaknya. Nah problemnya, di saat pandemi seperti ini, apakah sunat tetap aman bagi kesehatan anak?
Dokter spesialis bedah anak RSUI, Tri Hening Rahayatri menyatakan, sirkumsisi atau sunat tetap aman bila dikerjakan tenaga kesehatan yang berpengalaman. Dengan catatan, proses sunat juga dikerjakan di fasilitas kesehatan yang memiliki standar tinggi dalam pencegahan COVID-19.
Staf pengajar di Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCM itu juga menyebutkan, sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak.
“Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan COVID-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar Heni seperti dalam siaran persnya.
Menurutnya, ada berbagai metode sirkumsisi dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI misalnya, ada metode konvensional untuk memastikan area yang disirkumsisi.
“Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar,” ungkap Heni.
Sementara perawat anestesi di ruang operasi RSUI, Ns. Ahmad Fauzi mengatakan, kesiapan anak, orangtua, dan waktu menjelang pelaksanaan sirkumsisi sangat penting juga untuk diperhatikan.
“Kemauan anak, kondisi fisik anak dan kondisi psikologis wajib untuk dipertimbangkan sebelum sirkumsisi dilaksanakan. Orangtua diimbau untuk memfasilitasi kenyamanan anak sebagai salah satu perawatan pasca-sirkumsisi dengan menyediakan pakaian yang nyaman,” katanya. (wh)