OJK: Perbankan Lakukan Restrukturisasi Rp 769,55 Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri). (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, perbankan telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 6,72 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp 769,55 triliun hingga 6 Juli 2020.

Wimboh menyatakan dari jumlah tersebut outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp 326,38 triliun berasal dari 5,41 juta debitur dan non UMKM Rp 443,17 triliun berasal dari 1,31 juta debitur.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tren restrukturisasi kredit untuk UMKM menurun. Untuk non UMKM ada tren yang mulai sedikit meningkat di dua minggu terakhir,” katanya di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Wimboh menyebutkan terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kepada 15,23 juta debitur dengan outstanding Rp1.370,56 triliun hingga 6 Juli 2020.

Potensi tersebut terdiri dari 12,69 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp 560,35 triliun dan 2,54 juta debitur non UMKM dengan outstanding Rp 810,21 triliun.

Sementara itu berdasarkan data dari 183 perusahaan pembiayaan, terdapat 4,55 juta kontrak permohonan restrukturisasi dan sebanyak 419.434 kontrak masih dalam proses persetujuan per 7 Juli 2020.

Sedangkan jumlah kontrak restrukturisasi yang telah disetujui oleh perusahaan pembiayaan adalah sebanyak 3,88 juta debitur dengan outstanding Rp141,45 triliun.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) sekaligus Ketua Umum Himbara Sunarso menyatakan BRI telah melakukan restrukturisasi kredit bagi 2,88 juta debitur UMKM dengan total outstanding Rp 176,6 triliun hingga 30 Juni 2020.

“Kebijakan restrukturisasi sangat membantu perbankan maupun sektor riil maka kami minta kira-kira kebijakan itu bisa diperpanjang sampai satu tahun lagi,” ujarnya.

Ketua Umum Perbanas Kartiko Wirjoatmodjo mengapresiasi langkah OJK dalam melakukan pelonggaran melalui kebijakan restrukturisasi kredit karena sangat membantu sektor riil untuk mengatasi cashflow di tengah situasi pandemi COVID-19.

“Kuartal II fokus dari perbankan lebih untuk restrukturisasi. Kami percaya kuartal III dan IV perbankan sudah mulai bisa menyalurkan kredit baru dan memberikan modal kerja kepada para debitur baik UMKM dan korporasi,” katanya. (rah/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *