Lebih Buruk, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Minus 4,8 Persen

Gedung Bank Indonesia (BI). (Foto: Wartaekonomi)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2020 lebih buruk daripada proyeksi Kemenkeu yang berada pada posisi minus 4,3 persen. BI memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal tersebut bakal menyentuh hingga minus 4,8 persen.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyatakan Indonesia tetap mengalami masa yang sulit. “Kuartal II Kemenkeu 4,3 persen negatif, BI angka kurang lebih sama, antara 4 sampai 4,8 persen,” ujar Destry di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Adapun sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebut pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 akan terkoreksi lebih dalam. Bahkan laju pertumbuhan ekonomi di kuartal II akan lebih buruk dari kuartal I sebesar 2,97 persen.”Di dalam negeri pertumbuhan ekonomi nasional triwulan kedua dari berbagai data kami pantau akan alami kontraksi. Triwulan (kuartal) II lebih rendah dari triwulan I-2020,” ujarnya.

Perry mengatakan, pelemahan yang terjadi dapat dilihat dari berbagai indikator komponen pertumbuhan ekonomi yang juga menurun. Misalnya, kondisi perdagangan ekspor Indonesia berdampak turun sejalan dengan kontraksi perekonomian global.

Selain itu, konsumsi rumah tangga juga melemah tajam karena terjadinya penurunan pendapatan masyarakat dan aktivitas ekonomi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di tambah lagi, realisasi belanja pemerintah yang juga turun di tahun ini. “Dan ini sumber pertumbuhan ekonomi yang saat ini diharapkan mendorong ekonomi,” kata Perry.

Sementara itu kondisi Singapura yang memasuki fase resesi, setelah dua kuartal berturut-turut mengalami kontraksi alias pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) negatif, menimbulkan kekhawatiran di Indonesia.

Apalagi Singapura merupakan mitra dagang dan investor utama untuk Indonesia. Pengamat ekonomi Indef,  Bima Yudistira mengingatkan pentingnya untuk mengambil langkah cermat dalam menghadapi ancaman resesi Singapura tersebut.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).”Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani perpres terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Airlangga. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *