Awas, Indonesia dan Singapura di Zona Bahaya Gelombang Kedua Covid-19

Warga saat beraktifitas di mal di Jakarta. Foto: Kontan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Indonesia dianggap telah masuk kategori bahaya gelombang kedua Covid-19. Ini setelah pemerintah memutuskan untuk membuka kegiatan bisnis dan ekonomi secara bertahap.

Hal itu berdasarkan kajian lembaga analisis pasar Nomura bertajuk Gauging the risk of a second wave of Covid-19, yang menempatkan Indonesia dan Singapura masuk kategori bahaya gelombang kedua Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Nomura menganalisis pembukaan aktivitas ekonomi di 10 negara bagian Amerika Serikat dan 45 negara, termasuk Indonesia dan Singapura dari negara anggota ASEAN.

Nomura menggunakan analisis pergerakan data konfirmasi positif dan mobilitas penduduk melalui Google Mobility.

Atas dasar itu, Nomura menggunakan dua skenario, yaitu skenario baik dan skenario buruk.

Dalam perspektif skenario naik, penghentian lockdown membuat kegiatan ekonomi dan bisnis kembali berdenyut, mobilitas masyarakat meningkat tajam, namun penambahan kasus positif Covid-19 harian sangat rendah.

Sementara itu dalam perspektif skenario negatif, kegiatan bisnis dan ekonomi kembali berdenyut. Namun hal itu membawa konsekuensi teradinya lonjakan kasus baru Covid-19, sehingga masyarakat ketakutan dan mengerem mobilitas.

Dengan menggunakan dua skenario itu, Nomura memetakan 17 negara yang tidak akan mengalami gelombang kedua Covid-19, kendati perekonomian dibuka.

Sementara itu, 15 negara masuk wilayah bahaya gelombang kedua Covid-19. Indonesia dan Singapura masuk kelompok negara itu.

Di tengah-tengah kedua kutun kelompok tersebut, 13 negara masuk kategori tentativ. Selengkapnya lihat tabel di atas. (wh/bisnis)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar