MAKKAH, hajinews.id – Sedikitnya 2.050 orang yang tidak memiliki izin berhaji dan mencoba mengikuti ritual haji diamankan oleh pasukan keamanan di Makkah, Arab Saudi. Aparat keamanan di Makkah sebelumnya berhasil menghentikan ribuan umat Muslim itu yang berupaya memasuki situs suci.
Juru Bicara Komando Pasukan Keamanan Haji mengungkapkan pihaknya telah menghentikan 2.050 orang yang melanggar instruksi masuk ke situs-situs suci. Selanjutnya para pelanggar itu dihadapkan pada masalah hukum. “Langkah-langkah hukum akan diambil terhadap mereka,” kata Juru Bicara Komando Pasukan Keamanan Haji seperti dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (1/8/2020).
Disebutkan bahwa denda yang dikenakan bagi orang-orang yang mencoba masuk secara ilegal ke Makkah mulai berlaku pada 19 Juli. Periode ini menjelang ibadah haji tahunan yang diadakan dalam kapasitas terbatas karena pandemi Covid-19.
Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi mengenakan denda sebesar 10.000 riyal Saudi atau Rp 38,9juta. Jumlah denda akan berlipat jika pelanggar kembali mencoba masuk ke area yang dijaga ketat petugas keamanan.
Seperti diketahui untuk pelaksanaan haji tahun 2020 ini terkait adanya pandemi Covid-19, hanya 1.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat berpartisipasi dalam ziarah haji tahun ini.
Jumlah tersebut berkurang sangat drastis bila dibandingkan dengan ibadah tahun 2019 yang mendatangkan sekitar 2,5 juta dari seluruh penjuru dunia. (rah)