Muhammadiyah: Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Djoko Tjandra

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti  mengapresiasi langkah Polri menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Diharapkan Polri mampu mengungkap tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra, termasuk jika ada aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra.

“Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti,” ujar Abdul Mu’ti, Sabtu (1/8/2020), seperti dilansir dari suaramuhammadiyah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya perlu ada langkah lanjutan dalam kasus ini, yaitu memburu orang-orang yang membantu Djoko Tjandra. Abdul Mu’ti juga meminta perburuan dilakukan tanpa pandang bulu. “Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Abdul Mu’ti.

Selain itu, Abdul Mu’ti berharap Polri mampu mengungkap seterang-terangnya kasus pelarian Djoko Tjandra, termasuk tak menutup-nutupi jika ada aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra.

“Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” tegas Abdul Mu’ti.

Serupa dengan Abdul Mu’ti, anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas oknum yang membantu Djoko Tjandra di Imigrasi.

“Harus ada pengusutan di Imigrasi, kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di Imigrasi Jakarta Utara, juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko Tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (2/8/2020).

Politikus Partai NasDem itu menduga Djoko Tjandra bisa bebas keluar masuk Indonesia dengan menggunakan jalur darat melalui Entikong, Kalimantan Barat. “Saya kira Kepolisian dan Kemenkumham harus bekerja sama untuk mengusut apakah ada oknum imigrasi di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk melalui ‘jalur tikus’,” ujar Eva.

Menurut Eva, penangkapan Djoko Tjandra baru permulaan. Ia meminta jaringan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pengadilan wajib diusut sehingga hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia tidak terulang kembali.

Dalam skandal pelarian Djoko Tjandra, Polri sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan tiga jenderalnya. Polri juga memproses hukum pidana terhadap Brigjen Prasetijo. Jenderal bintang satu itu dijerat pasal berlapis terkait surat jalan serta rekomendasi kesehatan, membantu pelarian Djoko Tjandra dan upaya menghilangkan barang bukti.

Saat ini Brigjen Prasetijo sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Begitu pula, Djoko Tjandra sudah ditangkap di Malaysia dan mendekam dalam Rutan Salemba cabang Mabes Polri. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar