Susi Pudjiastuti soal Berita Anji: Anda Sangat Tidak Bertanggung Jawab

Susi Pudjiastuti. (Foto Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Berita yang berisi kontroversi wawancara musikus Anji dengan narasumbernya, Hadi Pranoto, yang mengklaim sebagai profesor mikrobiologi dan telah menemukan antibodi Covid-19 menjadi sorotan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Pada berita yang diterbitkan Tempo.co itu memuat pernyataan Anji yang menyebut bahwa pihak yang semestinya bertanggung jawab terhadap klaim tersebut adalah Hadi. Susi Pudjiastuti lantas menilai hal tersebut sebagai bentuk tidak tanggung jawab.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Anda sangat tidak bertanggung jawab,” kata Susi melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti sembari menyertakan simbol tunjuk tangan pada tautan berita berjudul ‘Anji: yang Harus Minta Maaf Pak Hadi Pranoto’, Senin, 3 Agustus 2020.

“Saya rasa yang harus minta maaf adalah Pak Hadi Pranoto, jika dia tidak bisa mempertanggungjawabkan kalimatnya. Saya kan juga bertanya di menit 4:39 dan 8:27. Saya tidak merasa berbuat tolol karena saya interviewer,” kata Anji dalam berita tersebut.

Belakangan video wawancara Hadi dan Anji viral di media sosial. Dalam video tersebut Hadi antara lain mengaku sudah menemukan obat Covid-19 yang bisa menyembuhkan pasien hanya dalam waktu dua sampai tiga hari.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Slamet Budiarto menilai pernyataan Hadi Pranoto dalam video musisi Anji yang mengklaim menemukan ‘obat COVID-19’ adalah sebuah kebohongan dan pernyataan tersebut bisa dikategorikan tindak pidana.

IDI yang membantah klaim-klaim Hadi Pranoto itu, menurut Slamet, telah melakukan pengecekan dan nama Hadi Pranoto juga tidak ada dalam database IDI. Oleh karena itu IDI meminta pihak kepolisian turun tangan mengusut kasus tersebut.

Beberapa saat setelah video tersebut ramai menuai kontroversi, Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.

“Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun Youtube duniamanji,” kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Muannas menyebutkan bahwa Anji dan Hadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. “Karena ada juga masalah berita bohong kan disampaikan narasumber ini profesor kemudian disebarkan,” kata dia.

Pihaknya berharap nantinya polisi dapat menindaklanjuti laporan ini. Laporan tersebut, sebut Muannas, akan dilanjutkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Kita serahkan pihak kepolisian. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan,” tegasnya. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *