Subsidi Gaji, Ini Alasan Menaker Pakai BPJS Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah (Foto: Tribunnews)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan alasan memakai data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai sumber data program subsidi gaji adalah demi mengapresiasi para pekerja yang telah setia menggunakan layanan asuransi ketenagakerjaan itu.

“Kami ingin memberi apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida ketika membuka dialog dengan komunitas pariwisata yang digelar di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ida mengharapkan dengan langkah tersebut para pekerja semakin menyadari dan merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, selain juga mendorong kepesertaan karena data menunjukkan kurang dari separuh pekerja menggunakan layanan asuransi itu.

Tak hanya itu, pemakaian data BPJS Ketenagakerjaan juga agar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta. Bantuan untuk meningkatkan laju ekonomi masyarakat itu akan bersumber dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terverifikasi dan tervalidasi.

Data penerima bantuan diambil dari peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2020 sebagai yang memenuhi syarat untuk mendapat subsidi tersebut. Pemerintah awalnya merencanakan 13.870.496 orang akan menerima bantuan tersebut, tapi diputuskan untuk memperbanyak jumlah penerima subsidi menjadi 15.725.232 orang.

Pemerintah memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan. Hal ini berdasarkan hasil rapat kementerian/lembaga yang awalnya hanya 13 juta pekerja yang mendapat insentif, kemudian bertambah menjadi 15 juta lebih pekerja. Di dalamnya termasuk pekerja non ASN tersebut.

“Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS,” jelas Ida. (rah/berbagai sumber)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar