Jaksa Pinangki, Wanita Paling Nekad Tamat Sesuai Namanya

Jaksa Pinangki bersama pengacara Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Nama lengkapnya Pinangki Sirna Malasari. Dia adalah seorang jaksa wanita yang bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sepanjang sejarah, baru kali ini ada pejabat eksekutor wanita yang seharunya menangkap dan memenjarakan terpidana malah bekerjasama dengan terpidana, namanya Djoko Sugiarto Tjandra untuk memuluskan pengajuan Peninjauan kembali. Padahal Djoko Tjandra adalah buron kasus Bank Bali yang harus ditangkap. Jaksa Pinangki benar-benar nekad.

Tapi imbalannya yang mungkin membawanya pada kasus persekongkolan meloloskan Djoko Tjandra, yakni imbalan yang diduga dijanjikan mencapai Rp7,4 miliar. Kini Jaksa Pinangki sudah dicopot jabatannya sebagai Kasubag Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan Kejagung.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namanya kini makin populer, karena nekad dan busuknya. Baunya kemana-mana. Semuanya makin terbongkar termasuk operasi plastik di Amerika yang memerlukan dana besar sehingga patut dipertanyakan darimana biayanya.

Yang jelas, dia sudah tamat sesuai namanya “sirna” sudah selesai alias tamat. Mestinya Sirna Malasari, alias tamat penyakitnya (jawa: mala), dan sari adalah isi utama atau bunga. Kini karirnya yang  tamat.

Tanpa mendahului takqdir, Kejaksaan Agung dalam berbagai pertemuan dengan wartawan akan mengusut kasus ini dan menindaknya dengan tegas karena memang ada unsur pidana dan mempermalukan Corps Kejaksaan. Kini Jaksa Pinangki sudah dicabut jabatannya dan ditahan di Rutan Salemba.

Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.

Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.

Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi.”

Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude. (fur/dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *