PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 31 Agustus 2020

Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemprov Jabar)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BANDUNG, hajinews.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang memperpanjang pelaksanaan PSBB secara proporsional di kawasan  Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) hingga 31 Agustus 2020. Kepgub Jabar itu ber-Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, yang selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar, Daud Achmad, mengatakan dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah. “Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud di Bandung, Selasa (18/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 27 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek terus terjadi. Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut.

Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (18/8/20) pukul 15:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah 666.

“Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya (Rt) juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya,” jelas Bony.

Bony menyatakan masyarakat adalah garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.

Dia menambahkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar.

Sementara itu, Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan bahwa jumlah kasus penyakit itu di Indonesia terus bertambah. Penambahan kasus Covid-19 memperlihatkan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga Senin (18/8/2020).

Data pemerintah hingga Senin pukul 12.00 WIB memperlihatkan ada 1.673 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan kini secara akumulatif ada 143.043 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *