Mutilasi Sejarah, Ratusan Tokoh Tolak RUU BPIP

Ada mutilasi sejarah RUU BPIP Ditolak
Menkopolhukam menyerahkan Draf RUU BPIP kepada Ketua DPR Puan Maharani (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Para tokoh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa dengan tegas menolak RUU BPIP (Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Idiologi Pancasila), karena tujuannya sama dengan RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila) yang dapat dianggap sebagai makar idiologi Pancasila dan ada mutilasi sejarah.

Hasil kajian singkat yang ditujukan kepada pimpinan MPR, DPR, Presiden dan lain-lain, menjelaskan dimajukannya RUU BPIP tidak ada urgensinya, bahkan dalam beberapa pasal dapat ditafsirkan sebagai mutilasi sejarah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam pasal 7 RUU BPIP mislanya menyebutkan: Tugas BPIP “a. merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila”.

Arah kebijakan merupakan sesuatu yang mendasar dan strategis. Ditambah lagi dengan tugas-tugas lain yang sangat luas yang disebutkan dalam ketentuan lainnya. Karena itu, berdasarkan ketentuan tersebut, hal-hal berbahaya yang dimuat dalam RUU HIP, seperti pemerasan Pancasila, upaya penguatan paham komunis, liberal dan sekular; marjinalisasi peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta pembiasan makna Ketuhanan YME, dapat dimunculkan kembali dalam kebijakan-kebijakan BPIP.

‘Arah Kebijakan’ yang dimaksud pada Pasal 7 RUU BPIP tersebut memiliki makna yang hampir sama dengan kata “Haluan”, yakni memberi arah, panduan, landasan, orientasi, pemahaman, tujuan, dan komitmen.

Jadi Tugas BPIP yaitu ‘merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila’ adalah suatu tugas dan kewenangan yang akan memberi makna, tafsir, penjabaran, dan penilaian terhadap Ideologi Pancasila versi BPIP.

“Apabila BPIP di isi oleh orang-orang yang tidak kompeten, tidak berintegritas, pemeluk liberalisme dan komunisme, tidak akomodatif dengan nilai-nilai Agama, terutama ajaran Islam, maka akan terjadi penyimpangan yang luar biasa pada Nilai Pancasila itu sendiri. Ini sangat berbahaya yang mengancam keyakinan umat beragama khususnya umat Islam sebagai “pemilik terbesar” Pancasila,” katanya.

Kelompok ini sangat khawatir jika BPIP dipegang oleh orang seperti Kepala BPIP sekarang yang berpandangan bahwa ancaman terbesar Pancasila adalah agama.

“Pernyataan tersebut menggambarkan dengan singkat dan gamblang makna kehadiran dari dan peran yang akandimainkan oleh badan yang akan dikuatkan kedudukannya oleh RUU BPIP tersebut,” demikian pernyataan forum ini yang mencantumkan 456 orang pendukung tertanggal 18 Agustus 2020.

Para tokoh yang disebut antara lain Memet Hamdan, SH., MSc, Sugeng Waras, Kolonel Purn., Memet Hakim, Dr. Ir, Deddy S Budiman, Mayjen. Purn, Athian Ali, Lc, Dindin S. Maolani, SH, Syafril Sjofyan, Ir, Yayat Sudrajat, Letjen. Purn. (fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *